PMD: Sebanyak 99 Desa di Rejang Lebong Ajukan Pencairan DD Tahap II

Rejang Lebong, Bengkulu, 26/9 (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan, sebanyak 99 dari 122 desa di wilayahnya telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II sebesar 60 persen.
"Sampai dengan hari ini tadi sudah ada 99 desa yang mengajukan pencairan Dana Desa tahap II sebesar 60 persen, sedangkan 23 desa lainnya belum mengajukan permintaan pencairan," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, dari 99 desa yang sudah mengajukan permintaan pencairan DD tahap II tersebut sebanyak 67 desa berkasnya sudah di bagian keuangan Pemkab Rejang Lebong, 20 desa dananya sudah masuk ke Rekening Kas Daerah (RKD) masing-masing, serta 12 desa lainnya berkas pencairan masih proses di Dinas PMD Rejang Lebong.
"Bagi desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD tahap II agar segera mengajukan berkas permintaan pencairan. Untuk yang sudah menerima DD supaya segera menggunakannya sesuai dengan rencana kegiatan yang sudah disusun sebelumnya," tegas dia.
Menurut dia, DD yang diterima oleh 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2025 mencapai Rp101,3 miliar, di mana yang sudah dicairkan pada tahap I lebih dari Rp40 miliar dan selebihnya dicairkan pada pencairan tahap II sebesar 60 persen.
Sementara itu, untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II di Kabupaten Rejang Lebong, kata Suradi, sudah ada 70 desa yang mengajukan permintaan pencairan, di mana 20 desa dananya sudah masuk ke RKD masing-masing desa, kemudian 21 desa masih proses di KPPN dan 29 desa lainnya berkas permintaan pencairan masih proses verifikasi di Dinas PMD Rejang Lebong.
"Pencairan ADD tahap II ini yang sudah mengajukan permintaan pencairan sebanyak 70 desa, dan 52 desa lainnya belum mengajukan permintaan pencairan," terangnya.
Diharapkannya desa-desa di Kabupaten Rejang Lebong yang belum mengajukan DD dan ADD tahap II agar segera memasukkan pengajuan sehingga nantinya anggaran dari pemerintah pusat tersebut dapat digunakan untuk membiayai pembangunan di desa, penyaluran BLT maupun pembayaran gaji perangkat desa atau Siltap.
Adapun total ADD untuk 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 ini sebesar Rp61 miliar, jumlah ini mengalami pengurangan dari tahun 2024 yang mencapai Rp64 miliar. (ANTARA/Nur Muhamad)
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.